Taxi Online
DATA Kemitraan
 
															- NAMA LENGKAP
- NOMOR HP
- JENIS KEMITRAAN
- JENIS KENDAARAAN
- NOMOR TNKB
- TANGGAL DAFTAR
- :
- :
- :
- :
- :
- :
- Yoyon Wahyoko
- 0895600347704
- Taxi Online
- Toyota Calya
- H1687CI
- 2025-06-12
*Dengan mengikuti program ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat, tata tertib, serta peraturan yang berlaku di Terminal Tipe A Bawen.
tata tertib dan KETENTUAN UMUM UNTUK PENGEMUDI TAKSI ONLINE DI AREA TERMINAL tipe a bawen
Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan terminal tipe a bawen , setiap pengemudi taksi online wajib mematuhi ketentuan berikut:
Petugas terminal memiliki wewenang penuh dalam pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan di area terminal.
Dasar Hukum :
- Permenhub No. PM 15 Tahun 2019 Pasal 37 tentang Kewenangan Pengelola Terminal.
- Permenhub No. PM 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal
Dilarang membuang sampah sembarangan. Setiap pengemudi wajib menjaga kebersihan kendaraan dan fasilitas terminal.
Dasar hukum:
- UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah 
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang 
Pengemudi dilarang melintasi atau berhenti di jalur yang diperuntukkan khusus untuk armada bus.
Dasar Hukum :
- Permenhub No. PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Pasal 32.
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287
Semua kendaraan wajib mengikuti arah dan rambu lalu lintas yang berlaku di kawasan terminal.
.Dasar Hukum :
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287.
- PP No. 43 Tahun 1993 Pasal 62
Kegiatan naik-turun penumpang harus dilakukan di titik jemput khusus yang telah ditentukan pengelola terminal.
Dasar Hukum :
- Permenhub No. PM 12 Tahun 2021 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Jasa Angkutan.
- Permenhub No. PM 15 Tahun 2019
- Ketentuan dari Operator GrabCar & Gojek tentang lokasi penjemputan resmi
Pengemudi harus dapat menunjukkan identitas mitra dan mengenakan pakaian sopan dan rapi.
- Dasar Hukum : Ketentuan internal GrabCar, GoCar.
- Permenhub No. 118 Tahun 2018 Pasal 15.
- Prinsip etika pelayanan publik (Pelayanan Prima).
Parkir hanya di lokasi yang ditetapkan oleh pengelola terminal.
Dasar Hukum :
- UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 (Pelanggaran Marka) 
- Ketentuan Internal Terminal Tipe A Bawen 
Interaksi dengan penumpang, sesama pengemudi, dan petugas harus dilakukan secara sopan dan profesional.
Dasar Hukum :
- Kode Etik Mitra Grab dan Gojek.
- Peraturan Disiplin Umum.
Pengemudi dilarang merokok di titik jemput, ruang tunggu, atau fasilitas umum dalam terminal.
Dasar Hukum :
- PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
- Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) setempat
Pengemudi dilarang membuat keributan, terlibat dalam konflik terbuka, atau memutar musik dengan volume tinggi yang mengganggu ketertiban umum.
Dasar Hukum :
- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 6(d) 
- KUHP Pasal 503 dan 504 (tentang keributan di tempat umum) 
- Ketentuan Kode Etik Mitra Grab dan Gojek 
Aturan Tambahan
- Dilarang Melakukan Praktik Premanisme atau Monopoli Lokasi.
- Dilarang Membentuk Kerumunan atau Komunitas Tak Resmi di Area Terminal.
- Wajib Menyalakan Lampu Hazard Saat Berhenti di Zona Tunggu.
- Kendaraan Harus Layak Jalan & Bersih: Tidak dalam kondisi mogok, rusak, atau kotor berat.
- Bersikap Sopan kepada Penumpang dan Petugas Terminal.
- Dilarang Menurunkan Penumpang di Tengah Jalan atau Tikungan Terminal.
- Menghindari Diskusi Tarif di Luar Aplikasi.
- Melaporkan Insiden Keamanan Segera ke Petugas Terminal atau Melalui Aplikasi.
- Tidak Boleh Meninggalkan Mobil atau Tidur di Dalam Mobil dalam Waktu Lama: Guna menghindari penggunaan ruang terminal untuk keperluan pribadi jangka panjang.
Rujukan Hukum dan Kebijakan
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 
- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat 
- UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah 
- PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas 
- PP No. 109 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok 
- Permenhub No. PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Terminal 
- Permenhub No. PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Pengguna Angkutan Sewa Khusus 
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang terkait ketertiban umum, lingkungan hidup, dan lalu lintas. 
- Kebijakan dan SOP internal Terminal Tipe A Bawen 
- GrabCar Driver Code of Conduct 
- Gojek Mitra Aturan Penjemputan & Zona Tunggu 
- Geo-Fencing & Zona Aman sesuai integrasi dengan Dishub setempat 
